Pengamat: JR Saragih Bisa Sengketakan KPU Sumut Karena Loloskan Sihar Sitorus

Jr Saragih bisa sengketakan KPU

Tompetro.news – Sejumlah kalangan mulai angkat bicara terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pilgubsu 2018.

Keputusan KPU Sumut ini dianggap diskriminatif karena di sisi lain KPU tidak mempersoalkan ijazah milik Sihar Sitorus. Padahal, ijazah milik Sihar Sitorus pada saat mendaftar sudah terindikasi tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 29 tahun 2014 tentang sistem pendidikan nasional.

Atas kasus yang sedang berjalan ini sejumlah pengamat berpendapat bahwa JR Saragih melalui tim kuasa hukumnya dapat melakukan sengketa atas keputusan KPU Sumut yang meloloskan Sihar Sitorus.

“Artinya, Tim JR (Saragih) bisa pertanyakan keputusan KPU Sumut kenapa Sihar (Sitorus) lulus aku tidak,” kata Nuriono selaku praktisi hukum Sumatera Utara kepada TOP METRO, Kamis (22/2).

Lebih lanjut menurut Nuriono, seharusnya KPU Sumut menelusuri kebenaran surat kelulusan milik Sihar Sitorus sebelum membuat keputusan.

”Surat kelulusan milik Sihar Sitorus ini benar nggak telah menempuh pendidikan disekolah itu, justru malah diragukan. Disinilah kenapa KPU Sumut dikatakan diskriminasi tadi. Sebab perlakuannya beda. Apa sih parameternya?, apa pernah diminta pendapat ahli?”, Lanjut Nuriono.

Selanjutnya Nuriono menegaskan bahwa seharusnya pihak JR Saragih berani menggugat keputusan KPU Sumut yang telah meloloskan Sihar Sitorus. Sebab, gugatan ini nantinya akan menjadi senjata andalan pihak JR Saragih di Bawaslu yang ditunutut untuk professional dalam menyelesaikan sengketa ini.

Pendapat Pengamat Politik USU Terhadap Kasus JR Saragih

Dukungan juga disampaikan pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi. Beliau berpendapat bahwa ada standart penilaian yang berbeda dari KPU Sumut terkait ijazah yang dimiliki JR Saragih maupun Sihar Sitorus.

Oleh karena itu, Bawaslu harus menjadi kontrol terhadap kebijakan yang dianggap tidak berjalan sesuai koridor yang ada.

“Kita dorong Bawaslu berperan, sehingga proses permohonan sengketa dan pelaporan dari kasus ijazah di Pulgub Sumut ini berjalan sesuai harapan untuk demokrasi yang lebih baik di Sumut ini,” tegasnya. (TM-11)

Related posts

Leave a Comment